Sabtu, 30 April 2016

PERBEDAAN ANTARA PSAK NO. 1 TAHUN 2013 DENGAN PSAK NO. 1 TAHUN 2009




PERBEDAAN ANTARA PSAK NO. 1 TAHUN 2013 DENgAN PSAK NO. 1 TAHUN 2009
Perbedaan antara PSAK No. 1 Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun 2009
Terdapat perubahan antara PSAK No. 1 Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun 2009. Perubahan tersebut didasarkan atas:
1.       Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat
2.       Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009
3.    Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 Tahun 2010 yaitu pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif
4.       Sikronisasi dengan IAS terkait format
5.       Pendekatan penyajian standar dengan revisi – tidak menyajikan ulang semua standar
6.       Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini
7.       Terdapat perbedaan IAS 1 dengan PSAK 1.
Berikut beberapa perubahan yang terjadi dalam hal judul laporan, definisi, komponen laporan keuangan, informasi komparatif dan penyajian penghasilan komprehensif lain:
Hal
PSAK 1 2013
PASAK 1 2009
Judul Laporan
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Definisi
Tidak memberikan definisi:-Laba Rugi-Pemilik-Penyesuaian ReklasifikasiTotal Laba Rugi Komprehensif
Memberikan definisi:-Laba Rugi-Pemilik-Penyesuaian ReklasifikasiTotal Laba Rugi Komprehensif
Komponen Laporan Keuangan
-Laporan posisi keuangan-Lapoean laba rugi dan penghasilan komprehensif lain-Laporan perubahan ekuitas-Laporan arus kas-Catatan atas laporan keuangan-Informasi komparatif
-Laporan posisi keuangan-Laporan laba rugi komprehensif-Laporan perubahan ekuitas-Laporan arus kas-Catatan atas laporan keuangan
Informasi Komparatif
-Informasi komparatif minimum-Informasi komparatif tambahan
Tidak terdapat pengaturan
Penyajian Penghasilan Komprehensif Lain
Disajikan berdasarkan kelompok:1. Pos-pos yang akan direklasifikasikan ke laba rugi. Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi.
Disajikan dalam kelompok Penghasilan komprehensif lain
Peubahan PSAK 1 Tahun 2013
–          Judul Laporan Pendapatan Komprehensif Lain menjadi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain.
–          Format laporan disesuaikan dengan format yang digunakan oleh IASB
–          Penyajian laporan dalam dua bagian: Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain.
–          Pemisahan penghasilan komprehensif yang akan direklasifikasikan ke laporan laba rugi periode berikutnya setelah penghentian pengakuan dengan OCI (misal surplus revaluasi aset) yang tidak akan direklasifikasi ke laporan laba rugi.
–          Pemisahan pajak penghasilan atas pos yang disajikan dalam OCI yang akan direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan yang tidak direklasifikasi ke dalam laporan laba rugi.
–          Sinkronisasi dengan terbitnya PSAK lain – PSAK 65 Konsolidasian, PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri.
Perubahan PSAK 1 Tahun 2009:
–          Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia.
–          Perubahandefinisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest).
–          Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang labaà LK konsolidasian.
–          Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif à perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan.
–          Minimum line item Penyajian Neraca àProperti Investasi, Investasi dengan menggunakan metode ekuitas, Aset yang dimiliki untuk dijual,
Pajak tangguhan, Pajak kini, dll.
–          Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas).
–          Laporan Laba rugi à Laporan Laba Rugi Komprehensif.
–          Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif
–          Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas
–       Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi àPendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Pendapatan komprehensif, dll
–        Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat
–          Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankanlagi.
–          Penyajian laba rugi komprehensif dengan digabung atau dalam bentuk dua laporan.
 
PSAK 1 Tahun 2013
Penyajian Laporan Keuangan
Entitas dapat menyajikan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan dua metode:

-    Laporan tunggal à Bagian tersebut disajikan bersama, dengan bagian laba rugi disajikan pertama kali mengikuti secara langsung dengan bagian penghasilan komprehensif lain

-    Laporan terpisah àlaporan laba rugi mendahului laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif. 

-    Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain akan akan dimulai dengan laba rugi.

 
 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
      Penghasilan komprehensif lain: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode berjalan 
-    Selisih revaluasi aset tetap 
-    Perubahan nilai investasi available for sales 
-    Dampak translasi laporan keuangan 
Penyajian dengan cara tunggal atau penyajian dalam dua laporan :
-    Laporan laba rugi (tanpa penghasilan komprehensif lain 
-    Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih

Informasi dalam Bagian Penghasilan Komprehensif Lain
Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya:
(a) tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan
(b) tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.

Minimum Line Item – Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
·         pendapatan;
·         biaya keuangan;
·         bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint
·         ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
·         beban pajak;
·         suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
o    laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan; dan
o    keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan;
·         laba rugi;
·         setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h));
·         bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas;
·         Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Penyebab pengungkapan terpisah:
o    penurunan nilai persediaan /aset tetap dan pemulihannya
o   restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap liabilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
o    pelepasan aset tetap;
o    pelepasan investasi;
o    operasi yang dihentikan;
o    penyelesaian litigasi; dan
o    pembalikan liabilitas diestimasi lain.

Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang lebih andal dan relevan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERBEDAAN ANTARA PSAK NO. 1 TAHUN 2013 DENGAN PSAK NO. 1 TAHUN 2009

PERBEDAAN ANTARA PSAK NO. 1 TAHUN 2013 DENgAN PSAK NO. 1 TAHUN 2009 Perbedaan antara PSAK No. 1 Tahun 2013 dengan PSAK No. 1 Tahun ...